pilihan +INDEKS
Penyergapan Dini Hari, Ditreskrimsus Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah
Pekanbaru - Tim Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, dipimpin Iptu Yola Yulistia Resi, SH MH, berhasil mengamankan dua orang sopir beserta satu dua unit mobil merek Mitsubishi Canter bermuatan kayu olahan ilegal yang diduga berasal dari kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan.
Kedua sopir berinisial JP (33) dan MM (23) tersebut diamankan saat mengangkut kayu tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) pada Jumat (30/1) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.
“Berdasarkan pengakuan keduanya, kayu tersebut diambil dari kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan, tepatnya di wilayah Desa Kapau, Kecamatan Kerumutan,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Sabtu (31/1) malam.
Menurut keterangan kedua sopir, kayu olahan tersebut merupakan pesanan seseorang berinisial M alias Nok untuk diantarkan ke gudang kayu beralamat di SP 5 Jalur 3, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (29/1/2026) sore. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan di lokasi,” jelas Kombes Ade.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pasca pengungkapan tersebut, penyidik akan mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik kayu serta jaringan penampung hasil pembalakan liar.
Ade menegaskan, penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau dalam menjaga kelestarian hutan serta menindak tegas pelaku perusakan lingkungan.
“Para tersangka dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara satu hingga lima tahun serta denda Rp500 juta hingga Rp2,5 miliar,” tegasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemprov Riau Bahas Peluang Magang dan Penempatan Tenaga Kerja ke Jepang
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau didorong memperkuat kerja sa.
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Dihargai Rp3.976 per Kg
PEKANBARU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan r.
KPU Riau dan Bawaslu Perkuat Sinergi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melakukan koordinasi dengan Badan Pen.
Atasi Karhutla 34 Hektare, Pangdam dan Kapolda Riau Turun ke Dayun
PEKANBARU — Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tamb.
Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Kembali Normal, Tiga Pesawat Lepas Landas Pagi Ini
PEKANBARU - Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Sultan Syarif Ka.
Update! 9 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Batal Terdampak Erupsi Anak Krakatau
PEKANBARU - Jumlah penerbangan yang terdampak erupsi Anak Gunung Krakatau d.



.jpg)


