pilihan +INDEKS
Pj Wali Kota Targetkan Partisipasi Pemilih Pada Pilkada 2024 di Pekanbaru Bisa 100 Persen
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, mengajak warga untuk ambil bagian dalam menentukan pilihan di bilik suara pada pilkada serentak kali ini. Ia mengimbau warga berpartisipasi dalam Pemilihan Wali Kota Pekanbaru dan Pemilihan Gubernur Riau.
"Kalau bisa partisipasi pemilih itu kita targetkan seratus persen, media bisa ajak warga ikut ke TPS," jelasnya.
Dirinya mengajak warga untuk memastikan diri agar dapat memberikan hak suaranya. Mereka harus memastikan sudah terdaftar dalam pesta demokrasi di daerah ini.
"Kita ingatkan agar warga gunakan hak pilih, harus pastikan kita sudah terdaftar apa belum," ulasnya.
Dirinya menilai sosialisasi terus dilakukan oleh penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu. Mereka sudah menggelar sosialisasi lewat pendidikan pemilih di semua kalangan.
Partisipasi pemilih dalam Pilkada 2017 di Kota Pekanbaru terbilang rendah. Hal ini terbukti dari partipasi pemilih saat itu yang hanya 51,9 persen.
Jangan sampai partipasi pemilih saat Pilkada serentak tahun 2024 ini kembali rendah. Warga yang memiliki hak pilih bisa datang ke TPS pada 27 November 2024 mendatang.
Jumlah TPS pada pilkada nanti sebanyak 1.379 TPS. Lokasinya menyebar di 15 kecamatan yang ada.
Berita Lainnya +INDEKS
Lagi Patroli, Polisi Evakuasi Sopir Sakit Ginjal dari Pikap Tanpa Nopol ke Mobil Patroli
PEKANBARU - Suasana sunyi di ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) pada S.
Kunjungi RSUD Arifin Achmad, TP PKK dan DWP Riau Sambut Perkembangan Positif Pasien Anak
PEKANBARU - Kunjungan Tim Penggerak PKK Provinsi Riau bersama Dharma Wanita.
Terik, Suhu Cuaca Riau Hari Ini Capai 33-34 Derajat Celsius
PEKANBARU – Cuaca di wilayah Provinsi Riau pada Minggu (1/3/2026) ter.
Safari Ramadan Jadi Ruang Dialog, Pemprov Riau Dengarkan Aspirasi Warga Dumai
PEKANBARU - Safari Ramadan 1447 H hari ke 8 yang digelar di Masjid Al Muqorrabin, Kecamatan Bukit.
Biro Organisasi Setdaprov Riau Gelar Forum Konsultasi Publik
PEKANBARU - Menindaklanjuti Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Biro Orga.
Detik-detik Kebakaran Gudang Solar Ilegal di Pekanbaru: Berawal dari Percikan Kabel Listrik
PEKANBARU - Peristiwa kebakaran hebat melanda kawasan pemukiman di Jalan Si.






.jpg)
.jpg)