pilihan +INDEKS
Disdukcapil Pekanbaru: WNA Memenuhi Syarat Bisa Mengurus Pembuatan KTP-el di Indonesia
.jpeg)
PEKANBARU - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan Warga Negara Asing (WNA) yang sudah memenuhi syarat, bisa mengurus pembuatan KTP-el di Indonesia, termasuk di Kota Pekanbaru.
Hal ini sesuai dengan arahan Ditjen Dukcapil dan aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang memberikan ruang kepada WNA untuk memiliki identitas resmi di Indonesia.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh WNA tersebut adalah telah berusia 17 tahun baik sudah kawin/belum kawin. Kemudian, memiliki Kartu Keluarga (KK) dan dokumen perjalanan (Paspor) serta kartu izin tinggal tetap.
"WNA yang sudah memenuhi syarat bisa mengurus pembuatan KTP-el. Syaratnya adalah sudah berusia 17 tahun dan membawa fotocopy KK, paspor dan surat izin tinggal tetap," ujarnya, Selasa (29/10/2024).
Pengajuan KTP-el oleh WNA dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. "Nantinya mereka akan diminta untuk mengisi Formulir F1.02, melampirkan fotokopi KK, menunjukkan fotokopi paspor dan fotokopi kartu izin tinggal tetap. Setelah itu akan dilakukan verifikasi dan proses penerbitan KTP-el bagi mereka," jelasnya.
Meskipun disebut KTP-el, namun ada perbedaan antara KTP-el Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP-el milik WNA. Diantaranya, identitas pada KTP-el milik WNA ditulis dalam bahasa inggris.
Kemudian, kewarganegaraan WNA juga akan ditulis sesuai dengan kewarganegaraan pemilik KTP-eL masing-masing. Selain itu, apabila KTP-el WNI berlaku seumur hidup, maka KTP-el milik WNA hanya berlaku sampai masa izin tinggal tetap.
Berita Lainnya +INDEKS
Tol Lingkar Pekanbaru Capai 50%, Progres Konektivitas Riau Kian Dekat
PEKANBARU – Pembangunan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru, yang merupakan b.
9 Kloter Jamaah Haji Riau Telah Berada di Makkah, Siap Jalani Armuzna
PEKANBARU – Seluruh jamaah calon haji (JCH) asal Riau dari Kloter 3 hingga Kloter 11 Embark.
Kemkomdigi "Bersih-Bersih"! Dukung Penuh Kejaksaan Usut Kasus Pusat Data Nasional
PEKANBARU – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaska.
Perkuat Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Riau Dukung Program Koperasi Merah Putih
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendukung dan berperan aktif dalam mewu.
Kloter Terakhir Jemaah Haji Riau Sudah Diberangkatkan
PEKANBARU— Jemaah haji asal Provinsi Riau yang tergabung dalam Kloter BTH 17 secara resmi d.
Bongkar SIM Palsu di Operasi ODOL, Polda Riau Amankan Pelaku
Pekanbaru - Ada seorang pengemudi kedapatan menggunakan Surat Izin Mengemud.