pilihan +INDEKS
Disdukcapil Pekanbaru: WNA Memenuhi Syarat Bisa Mengurus Pembuatan KTP-el di Indonesia
PEKANBARU - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan Warga Negara Asing (WNA) yang sudah memenuhi syarat, bisa mengurus pembuatan KTP-el di Indonesia, termasuk di Kota Pekanbaru.
Hal ini sesuai dengan arahan Ditjen Dukcapil dan aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang memberikan ruang kepada WNA untuk memiliki identitas resmi di Indonesia.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh WNA tersebut adalah telah berusia 17 tahun baik sudah kawin/belum kawin. Kemudian, memiliki Kartu Keluarga (KK) dan dokumen perjalanan (Paspor) serta kartu izin tinggal tetap.
"WNA yang sudah memenuhi syarat bisa mengurus pembuatan KTP-el. Syaratnya adalah sudah berusia 17 tahun dan membawa fotocopy KK, paspor dan surat izin tinggal tetap," ujarnya, Selasa (29/10/2024).
Pengajuan KTP-el oleh WNA dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. "Nantinya mereka akan diminta untuk mengisi Formulir F1.02, melampirkan fotokopi KK, menunjukkan fotokopi paspor dan fotokopi kartu izin tinggal tetap. Setelah itu akan dilakukan verifikasi dan proses penerbitan KTP-el bagi mereka," jelasnya.
Meskipun disebut KTP-el, namun ada perbedaan antara KTP-el Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP-el milik WNA. Diantaranya, identitas pada KTP-el milik WNA ditulis dalam bahasa inggris.
Kemudian, kewarganegaraan WNA juga akan ditulis sesuai dengan kewarganegaraan pemilik KTP-eL masing-masing. Selain itu, apabila KTP-el WNI berlaku seumur hidup, maka KTP-el milik WNA hanya berlaku sampai masa izin tinggal tetap.
Berita Lainnya +INDEKS
Lagi Patroli, Polisi Evakuasi Sopir Sakit Ginjal dari Pikap Tanpa Nopol ke Mobil Patroli
PEKANBARU - Suasana sunyi di ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) pada S.
Kunjungi RSUD Arifin Achmad, TP PKK dan DWP Riau Sambut Perkembangan Positif Pasien Anak
PEKANBARU - Kunjungan Tim Penggerak PKK Provinsi Riau bersama Dharma Wanita.
Terik, Suhu Cuaca Riau Hari Ini Capai 33-34 Derajat Celsius
PEKANBARU – Cuaca di wilayah Provinsi Riau pada Minggu (1/3/2026) ter.
Safari Ramadan Jadi Ruang Dialog, Pemprov Riau Dengarkan Aspirasi Warga Dumai
PEKANBARU - Safari Ramadan 1447 H hari ke 8 yang digelar di Masjid Al Muqorrabin, Kecamatan Bukit.
Biro Organisasi Setdaprov Riau Gelar Forum Konsultasi Publik
PEKANBARU - Menindaklanjuti Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Biro Orga.
Detik-detik Kebakaran Gudang Solar Ilegal di Pekanbaru: Berawal dari Percikan Kabel Listrik
PEKANBARU - Peristiwa kebakaran hebat melanda kawasan pemukiman di Jalan Si.






.jpg)
.jpg)