pilihan +INDEKS
Disdukcapil Pekanbaru: WNA Memenuhi Syarat Bisa Mengurus Pembuatan KTP-el di Indonesia
.jpeg)
PEKANBARU - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan Warga Negara Asing (WNA) yang sudah memenuhi syarat, bisa mengurus pembuatan KTP-el di Indonesia, termasuk di Kota Pekanbaru.
Hal ini sesuai dengan arahan Ditjen Dukcapil dan aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang memberikan ruang kepada WNA untuk memiliki identitas resmi di Indonesia.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh WNA tersebut adalah telah berusia 17 tahun baik sudah kawin/belum kawin. Kemudian, memiliki Kartu Keluarga (KK) dan dokumen perjalanan (Paspor) serta kartu izin tinggal tetap.
"WNA yang sudah memenuhi syarat bisa mengurus pembuatan KTP-el. Syaratnya adalah sudah berusia 17 tahun dan membawa fotocopy KK, paspor dan surat izin tinggal tetap," ujarnya, Selasa (29/10/2024).
Pengajuan KTP-el oleh WNA dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. "Nantinya mereka akan diminta untuk mengisi Formulir F1.02, melampirkan fotokopi KK, menunjukkan fotokopi paspor dan fotokopi kartu izin tinggal tetap. Setelah itu akan dilakukan verifikasi dan proses penerbitan KTP-el bagi mereka," jelasnya.
Meskipun disebut KTP-el, namun ada perbedaan antara KTP-el Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP-el milik WNA. Diantaranya, identitas pada KTP-el milik WNA ditulis dalam bahasa inggris.
Kemudian, kewarganegaraan WNA juga akan ditulis sesuai dengan kewarganegaraan pemilik KTP-eL masing-masing. Selain itu, apabila KTP-el WNI berlaku seumur hidup, maka KTP-el milik WNA hanya berlaku sampai masa izin tinggal tetap.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemko Pekanbaru Terima Hibah Peralatan IPAL Senilai Rp7,9 Miliar, Wako Agung Ucapkan Terimakasih ke Menteri PUPR
PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, didampingi Wakil Wali Kota (Wawako) Markari.
Pemkot Pekanbaru Tetap Gelar Pawai Takbiran Keliling, Akan Libatkan Ormas hingga Parpol
PEKANBARU - Lebaran Idulfitri akan berlangsung sepekan kedepan, tepatnya ta.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru: Jangan Mudah Percaya Oknum LuLuskan PPPK
PEKANBARU- Warga jangan mudah percaya dengan oknum yang menjanjikan bisa lu.
DKP dan BPS Pekanbaru Jalin Sinergi dan Sinkronisasi Tingkatkan Ketahanan Pangan Masyarakat
PEKANBARU - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru dan Badan Pusat Sta.
Inspektorat Pekanbaru Siap Koordinasi dengan Aparat Hukum Terkait Dugaan Korupsi di RSD Madani
PEKANBARU - Dugaan korupsi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru dal.
Pj Wali Kota Targetkan Partisipasi Pemilih Pada Pilkada 2024 di Pekanbaru Bisa 100 Persen
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, mengajak wa.