pilihan +INDEKS
502 Narapidana di Rutan Kelas II B Siak dapat Remisi Umum
Siak, RiauMadaniNews.com - Sebanyak 502 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Siak Sri Indrapura mendapat remisi umum atau pengurangan masa menjalani pidana. SK remisi dari Menkumham RI diserahkan Bupati Siak Alfedri, pada Sabtu (17/8/2024) di Rutan Siak.
Wakil Bupati Siak Husni Merza bersama Kepala Rutan Kelas II B Siak, Tonggo Butar-butar juga ikut menyerahkan remisi kepada narapidana. Narapidana yang mendapatkan remisi tersebut amat senang. Terlebih bagi mereka yang langsung bisa bebas.
Remisi Umum I diberikan kepada 495 orang. Terdiri dari 1 bulan untuk 180 orang, 2 bulan untuk 102 orang, 3 bulan untuk 119 orang, 4 bulan untuk 67 orang, dan 5 bulan untuk 27 orang.
Kemudian, untuk remisi umum II dengan narapidana langsung bebas diberikan untuk 7 orang. Di antaranya 1 bulan 3 orang, 2 bulan 1 orang dan 3 bulan 3 orang.
Tonggo Butar-butar menyampaikan, berdasarkan jumlah narapidana yang ada di Rutan kelas II B Siak sebanyak 570 orang. Terdapat 502 orang narapidana yang memperoleh remisi umum 2024. Dari 570 orang narapidana terdapat 68 orang yang tidak memenuhi syarat.
Sebanyak 20 orang akan diusulkan dengan jenis remisi keterlambatan administrasi dikarenakan berkas administrasi belum lengkap. 48 orang tidak memenuhi syarat dikarenakan belum menjalani 6 bulan masa pidana.
Dia juga mengungkapkan, bahwa penghuni Rutan Kelas II B Siak sebanyak 714 orang. Rinciannya narapidana sebanyak 570 orang, tahanan sebanyak 114. Jumlah tahanan ini sangat melebihi kapasitas Rutan yang seharusnya hanya 176 orang.
Bupati Siak Alfedri menyampaikan selamat kepada narapidana yang mendapat remisi. Ia meminta agar remisi tidak disia-siakan sehingga dapat memperpendek masa kurungan.
“Bagi yang bebas juga kami pesankan kembalilah ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik, dengan niat yang tulus,” katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati Siak juga menyalami narapidana yang mendapat remisi tersebut. Ia juga mengucapkan Dirgahayu ke-79 Republik Indonesia. Ia menegaskan, bahwa kemerdekaan harus dinikmati oleh seluruh masyarakat termasuk orang tahanan.
Berita Lainnya +INDEKS
Musda ke V HIMPAUDI Kabupaten Kampar, Usung Tema Peningkatan Profesionalisme Organisasi
Bangkinang Kota – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPA.
Lounching TV Pintar dan Terima Pembangunan Labor, Ruang kelas dan Toilet di SKB Kampar, Wabup Misharti sangat mengapresiasi Pemerintah Pusat Tingkatkan SDM Kampar
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar D.
Wakil Bupati Kampar Buka Dan Pimpin Musrenbang Kecamatan,Tapung, Tapung Hulu Dan Tapung Hilir Tahun 2026
TAPUNG - Pemerintah Kabupaten Kampar lakukan salah satu tahapan penyusunan .
Perdana, Bupati Kampar Buka Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027 di Dapil I Kecamatan Kuok
Kuok – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos. MT didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kab.
Wabup Kampar Dr. Misharti Letakkan Batu Pertama Pembangunan MI Miftahul Ulum Yayasan Ninik Mamak Kenegerian Lipat Kain
Kampar Kiri – Bupati Kampar yang diwakili oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, .
Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan, Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur
BANTAN – Bupati Bengkalis Kasmarni melakukan kunjungan kerja ke Desa Banta.







