pilihan +INDEKS
502 Narapidana di Rutan Kelas II B Siak dapat Remisi Umum
Siak, RiauMadaniNews.com - Sebanyak 502 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Siak Sri Indrapura mendapat remisi umum atau pengurangan masa menjalani pidana. SK remisi dari Menkumham RI diserahkan Bupati Siak Alfedri, pada Sabtu (17/8/2024) di Rutan Siak.
Wakil Bupati Siak Husni Merza bersama Kepala Rutan Kelas II B Siak, Tonggo Butar-butar juga ikut menyerahkan remisi kepada narapidana. Narapidana yang mendapatkan remisi tersebut amat senang. Terlebih bagi mereka yang langsung bisa bebas.
Remisi Umum I diberikan kepada 495 orang. Terdiri dari 1 bulan untuk 180 orang, 2 bulan untuk 102 orang, 3 bulan untuk 119 orang, 4 bulan untuk 67 orang, dan 5 bulan untuk 27 orang.
Kemudian, untuk remisi umum II dengan narapidana langsung bebas diberikan untuk 7 orang. Di antaranya 1 bulan 3 orang, 2 bulan 1 orang dan 3 bulan 3 orang.
Tonggo Butar-butar menyampaikan, berdasarkan jumlah narapidana yang ada di Rutan kelas II B Siak sebanyak 570 orang. Terdapat 502 orang narapidana yang memperoleh remisi umum 2024. Dari 570 orang narapidana terdapat 68 orang yang tidak memenuhi syarat.
Sebanyak 20 orang akan diusulkan dengan jenis remisi keterlambatan administrasi dikarenakan berkas administrasi belum lengkap. 48 orang tidak memenuhi syarat dikarenakan belum menjalani 6 bulan masa pidana.
Dia juga mengungkapkan, bahwa penghuni Rutan Kelas II B Siak sebanyak 714 orang. Rinciannya narapidana sebanyak 570 orang, tahanan sebanyak 114. Jumlah tahanan ini sangat melebihi kapasitas Rutan yang seharusnya hanya 176 orang.
Bupati Siak Alfedri menyampaikan selamat kepada narapidana yang mendapat remisi. Ia meminta agar remisi tidak disia-siakan sehingga dapat memperpendek masa kurungan.
“Bagi yang bebas juga kami pesankan kembalilah ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik, dengan niat yang tulus,” katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati Siak juga menyalami narapidana yang mendapat remisi tersebut. Ia juga mengucapkan Dirgahayu ke-79 Republik Indonesia. Ia menegaskan, bahwa kemerdekaan harus dinikmati oleh seluruh masyarakat termasuk orang tahanan.
Berita Lainnya +INDEKS
Waspada Puncak Musim Kemarau, BPBD Pekanbaru Antisipasi Kebakaran Lahan
PEKANBARU, RiauMdaniNews.com - Kepala Pelaksana .
ASN Diharapkan Terus Tingkatkan Sikap yang Netral Menuju Pilkada Aman dan Kondusif
KAMPAR, RiauMadaniNews.com - Para Aparatur Sipil Nega.
Satpol PP Bengkalis Lakukan Pembinaan dan Penyuluhan di Lingkungan Sekolah
BENGKALIS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkalis melakukan pemb.
Parade Budaya Bhinneka Tunggal Ika Jaga Toleransi Antar Suku di Riau
Pekanbaru, RiauMadaniNews.com - Bersempena dengan per.
Tim Bola Voli Kecamatan Tambang Raih Juara Pertama Kejurkab Kampar 2024
KAMPAR, RiauMadaniNews.com - Kejuaraan Kabupaten (Kej.
P3M STIE Syari'ah Bengkalis Monev Mahasiwa Peningkatan Penjualan UMKM Desa Sebauk
BENGKALIS, RiauMadaniNews.com - Kepala Pusat Peneliti.