pilihan +INDEKS
Polda Riau Gagalkan Pengiriman 9 Kg sabu dan 9 Ribu Pil Ekstasi ke Pekanbaru
Pekanbaru, RiauMadaniNews.com - Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresarkoba) Polda Riau menggagalkan pengiriman 9,5 kg sabu dan 9 ribu butir pil ekstasi. Barang haram itu, dipasok melalui jalur darat tujuan ke Kota Pekanbaru.
Seorang pelaku diamankan inisial J, di Jalan Lintas Timur, Maredan, Kabupaten Siak, Selasa (18/6) kemarin.
“Tersangka yang kita amankan ini merupakan kurir dan juga pengedar,” kata Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti yang didampingi Kasubdit II, Kompol Riyan Fajri, Kamis (20/6).
Dalam kasus ini, selain J, turut serta rekannya inisial S yang bertugas mengambil paket narkoba. "Tersangka J ini dalam kasus ini bertugas menunggu di atas motor, lalu bersama S membawa paket sabu ke Pekanbaru,” terang Manang.
Kronologisnya, jelas Manang, J dan S berangkat dari Bengkalis menggunakan motor setelah menjemput sabu dan pil ekstasi dan dibawa menggunakan dua tas ransel.
“Sebelum pengungkapan kami mendapat informasi akan ada pengiriman sabu dari Bengkalis tujuan ke Pekanbaru,” kata Manang.
Kemudian, tim Subdit II melakukan penyelidikan Survilence dan mapping jalan yang akan dilalui target, Selasa (18/6). Saat melakukan penyelidikan di lokasi, tiba-tiba melintas J dan S menggunakan satu unit motor serta membawa dua tas ransel.
“Saat dicegat keduanya berupaya kabur ke arah kebun sawit dan tim berhasil mengamankan tersangka J. Sedangkan, tersangka S berhasil kabur,” jelas Manang.
Dugaan sementara keduanya merupakan suruhan seorang napi yang saat ini mendekam di Lapas Bengkalis. Hasil interogasi, keduanya mengaku mengakui diberikan upah Rp20 juta dari orang yang menyuruh.
Manang menjelaskan, tersangka J dalam kasus ini dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup. Kemudian, pidana penjara paling lama 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata Manang.
Terakhir, kata Manang, pihaknya berhasil menyelamatkan 104.034 jiwa dari total harga seluruh narkoba yang disita senilai Rp12.103.400.000.
Berita Lainnya +INDEKS
Musda ke V HIMPAUDI Kabupaten Kampar, Usung Tema Peningkatan Profesionalisme Organisasi
Bangkinang Kota – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPA.
Lounching TV Pintar dan Terima Pembangunan Labor, Ruang kelas dan Toilet di SKB Kampar, Wabup Misharti sangat mengapresiasi Pemerintah Pusat Tingkatkan SDM Kampar
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar D.
Wakil Bupati Kampar Buka Dan Pimpin Musrenbang Kecamatan,Tapung, Tapung Hulu Dan Tapung Hilir Tahun 2026
TAPUNG - Pemerintah Kabupaten Kampar lakukan salah satu tahapan penyusunan .
Perdana, Bupati Kampar Buka Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027 di Dapil I Kecamatan Kuok
Kuok – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos. MT didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kab.
Wabup Kampar Dr. Misharti Letakkan Batu Pertama Pembangunan MI Miftahul Ulum Yayasan Ninik Mamak Kenegerian Lipat Kain
Kampar Kiri – Bupati Kampar yang diwakili oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, .
Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan, Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur
BANTAN – Bupati Bengkalis Kasmarni melakukan kunjungan kerja ke Desa Banta.







