pilihan +INDEKS
Polda Riau Gagalkan Pengiriman 9 Kg sabu dan 9 Ribu Pil Ekstasi ke Pekanbaru
Pekanbaru, RiauMadaniNews.com - Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresarkoba) Polda Riau menggagalkan pengiriman 9,5 kg sabu dan 9 ribu butir pil ekstasi. Barang haram itu, dipasok melalui jalur darat tujuan ke Kota Pekanbaru.
Seorang pelaku diamankan inisial J, di Jalan Lintas Timur, Maredan, Kabupaten Siak, Selasa (18/6) kemarin.
“Tersangka yang kita amankan ini merupakan kurir dan juga pengedar,” kata Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti yang didampingi Kasubdit II, Kompol Riyan Fajri, Kamis (20/6).
Dalam kasus ini, selain J, turut serta rekannya inisial S yang bertugas mengambil paket narkoba. "Tersangka J ini dalam kasus ini bertugas menunggu di atas motor, lalu bersama S membawa paket sabu ke Pekanbaru,” terang Manang.
Kronologisnya, jelas Manang, J dan S berangkat dari Bengkalis menggunakan motor setelah menjemput sabu dan pil ekstasi dan dibawa menggunakan dua tas ransel.
“Sebelum pengungkapan kami mendapat informasi akan ada pengiriman sabu dari Bengkalis tujuan ke Pekanbaru,” kata Manang.
Kemudian, tim Subdit II melakukan penyelidikan Survilence dan mapping jalan yang akan dilalui target, Selasa (18/6). Saat melakukan penyelidikan di lokasi, tiba-tiba melintas J dan S menggunakan satu unit motor serta membawa dua tas ransel.
“Saat dicegat keduanya berupaya kabur ke arah kebun sawit dan tim berhasil mengamankan tersangka J. Sedangkan, tersangka S berhasil kabur,” jelas Manang.
Dugaan sementara keduanya merupakan suruhan seorang napi yang saat ini mendekam di Lapas Bengkalis. Hasil interogasi, keduanya mengaku mengakui diberikan upah Rp20 juta dari orang yang menyuruh.
Manang menjelaskan, tersangka J dalam kasus ini dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka terancam hukuman mati atau pidana seumur hidup. Kemudian, pidana penjara paling lama 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata Manang.
Terakhir, kata Manang, pihaknya berhasil menyelamatkan 104.034 jiwa dari total harga seluruh narkoba yang disita senilai Rp12.103.400.000.
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan LKPJ Tahun 2025
Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabu.
Jaga Mutu dan Kualitas Kesehatan, Ketua TP PKK Tinjau Dapur MBG di Bangkinang Kota
Bangkinang Kota – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) .
Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar Tutup Manasik Haji dan Melepas 453 Jamaah Calon Haji Kabupaten Kampar Tahun 1447 H/2026 M
Bangkinang Kota - Sebanyak 453 jamaah calon haji Kabupaten Kampar dilepas langsung oleh Bupati Ka.
Bupati Kampar Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana Panti Asuhan Putera Muhammadiyah
Kampar – Dalam rangka memastikan kenyamanan dan kelayakan fasilitas bagi anak-anak asuh, Pe.
Pastikan Standar Terpenuhi, Ketua TP PKK Kampar Tinjau Dapur MBG di Desa Lereng Kecamatan Kuok
Kuok – Dalam rangka memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan opti.
Bupati Kampar Hadiri Acara Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Bangkinang
Bangkinang Kota, Malam yang penuh kehangatan dan khidmat mewarnai acara Pisah Sambut Ketua Pengad.





.jpg)

.jpg)