pilihan +INDEKS
Ditangkap Secara Tidak Manusiawi Oleh Pihak Pelapor, Keluarga Terlapor Minta Keadilan
RiauMadaniNews.com - Ditangkap Secara Tidak Manusiawi Oleh Pihak Pelapor, Keluarga Terlapor Minta Keadilan:
Adanya dugaan Penganiayaan yang terjadi di Desa Pejajaran Kecamatan Rumbio, Kabupaten Kampar, Riau.
Berdasarkan keterangan yang awak media himpun dari Keluarga terlapor, menceritakan awalnya ia bekerjasama dengan pelapor terkait pembelian alat berat dan terlapor sudah membayar Rp. 100 JT lebih kepada pelapor.
Seiring berjalannya waktu pelapor "Ari Wiranto" diduga ingin mengambil alih lahan dan alat berat tersebut karena merasa ditipu dan digelapkan barang miliknya oleh terlapor karena belum dibayarkan sepenuhnya.
Dengan dalih merasa ditipu "Ari Wiranto" bersama dengan pengacaranya "Pogos" melapor Ke Polda Riau. Setelah melaporkan ke Polda Riau "Ari Wiranto" dan pengacaranya "Pogos" serta beberapa orang rekannya datang ke Rumbio berencana untuk menangkap Korban.
Ditengah jalan "Pelapor" bersama dengan Pengacaranya dan beberapa rekannya melihat terlapor lewat dan meminta masyarakat sekitar untuk membantu menangkap dengan dalih terlapor sebagai DPO Polda Riau.
Masyarakat yang mendengar bahwa ada DPO Polda Riau langsung bergegas membantu "Pelapor menangkap.
Ditengah penangkapan terlapor di telanjangi dan ia merasa kesakitan akibat dipukul oleh pelapor dan pengacaranya, Serta beberapa rekannya.
Keluarga terlapor merasa heran, seharusnya yang menangkap sesuai dengan tugas dan fungsinya adalah Polisi, namun justru pelapor sendiri dan pengacaranya serta beberapa orang temannya yang turun menangkap terlapor.
Ditempat terpisah, PH terlapor menyampaikan penangkapan yang tidak manusiawi ini dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang terjadi pada hari Rabu Tanggal 12-06-2024.
"Kami mendapatkan info dari keluarga klien kami (terlapor atas laporan dugaan penipuan/penggelapan) Informasi dari keluarga, bahwa klien kami ditangkap di Desa Pajajaran, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar. Lalu kami konfirmasi ke penyidik untuk memastikan perihal penangkapan tersebut. Ternyata benar dan kami langsung ke Mapolda Riau untuk pendampingan pemeriksaan oleh penyidik.
Pemeriksaan berjalan lancar sesuai SOP, klien kami di BAP selaku tersangka dengan didampingi Penasihat Hukum, kemudian klien kami langsung ditahan di Rutan Polda Riau.
Tanggapan PH:
Kami mengapresiasi kinerja penyidik Direskrimum Polda Riau, tersangka/klien kami diperiksa dan diperlakukan dengan sangat baik dan profesional.
Namun kami sangat menyayangkan tindakan pelapor yang menangkap klien kami sebelum polisi datang ke lokasi penangkapan.
Dari video yang kami lihat, klien kami diperlakukan dengan sangat tidak manusiawi. dan menurut informasi yg kami peroleh, bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak pelapor bersama-sama dengan pengacaranya.
Selain itu, klien kami juga mendapat tindakan kekerasan yg dilakukan oleh lebih dari satu orang (bukan polisi) dan di video tersebut juga jelas klien kami dalam kondisi tangan terikat tanpa baju dan celana (hanya celana dalam), dijaga oleh oknum pengacara yg diduga adalah pengacara pelapor.
Nah, ini yg sangat kita sayangkan, klien kami diperlakukan dengan tidak manusiawi dan mendapat tindakan kekerasan/penganiayaan, sementara disitu ada pengacara yang mengerti hukum.
Atas perlakuan yg dialami klien kami, keluarga tidak terima dan telah membuat laporan polisi atas dugaan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud pasal 170 KUHP.
_"Yaaa.. menurut kami ini bukan sekedar penganiayaan, tapi juga pelanggaran HAM, jadi kita ikuti saja proses hukumnya, sama-sama kita hormati proses hukum yang dijalankan oleh penyidik, kita apresiasi penyidik yg bekerja secara profesional.
Penutup, saat berita dinaikkan korban yang juga sebagai terlapor masih menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. "Ucap PH Terlapor (Adeli RF Tim PH/ Kantor Hukum Luki Fatmawilta & Rekan).
Berita Lainnya +INDEKS
Musda ke V HIMPAUDI Kabupaten Kampar, Usung Tema Peningkatan Profesionalisme Organisasi
Bangkinang Kota – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPA.
Lounching TV Pintar dan Terima Pembangunan Labor, Ruang kelas dan Toilet di SKB Kampar, Wabup Misharti sangat mengapresiasi Pemerintah Pusat Tingkatkan SDM Kampar
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar D.
Wakil Bupati Kampar Buka Dan Pimpin Musrenbang Kecamatan,Tapung, Tapung Hulu Dan Tapung Hilir Tahun 2026
TAPUNG - Pemerintah Kabupaten Kampar lakukan salah satu tahapan penyusunan .
Perdana, Bupati Kampar Buka Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027 di Dapil I Kecamatan Kuok
Kuok – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos. MT didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kab.
Wabup Kampar Dr. Misharti Letakkan Batu Pertama Pembangunan MI Miftahul Ulum Yayasan Ninik Mamak Kenegerian Lipat Kain
Kampar Kiri – Bupati Kampar yang diwakili oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, .
Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan, Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur
BANTAN – Bupati Bengkalis Kasmarni melakukan kunjungan kerja ke Desa Banta.







