pilihan +INDEKS
Disdik Bengkalis Keluarkan Surat Edaran Larang Sekolah Lakukan Study Tour
BENGKALIS, riaumadaninews.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis mengeluarkan surat edaran tentang larangan melaksanakan study tour.
Menurut Kepala Disdik, Hadi Prasetyo, menyikapi tingginya curah hujan serta terjadinya bencana alam di beberapa daerah, maka demi keamanan diimbau kepada seluruh UPT Satuan Pendidikan untuk tidak melaksanakan study tour atau kegiatan sejenisnya.
Selain itu, dalam surat yang dikeluarkan Jum'at 17 Mei 2024 itu, Disdik juga mengimbau agar acara perpisahan sekolah digelar secara sederhana supaya tidak memberatkan orang tua.
Kemudian, merujuk pada kalender pendidikan tahun pelajaran 2023/2024, Hadi juga menyampaikan kembali masa libur akhir tahun terhitung 24 Juni s.d 6 Juli 2024.
Sedangkan awal tahun pelajaran 2024/2025, dilaksanakan pada 8 Juli 2024. #DISKOMINFOTIK

Berita Lainnya +INDEKS
Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kab. Kampar Sisa Masa Bhakti 2025-2030
Bangkinang Kota, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kampar .
Terima Kunjungan PLN UP3 Bangkinang, Bupati Kampar Ahmad Yuzar: Apresiasi PLN dan Maksimalkan Pelayanan di Daerah 3T
Bangkinang Kota — Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. menerima kunjungan Manager PLN.
Potensi Besar Hortikultura Kampar, Pemerintah Pacu Produksi dan Nilai Ekonomi
Bangkinang Kota — Kabupaten Kampar memiliki potensi besar dalam pengembangan tanaman hortik.
Bersama Bupati Kampar, Ketua PKK Launching Paket PKMK untuk Anak Stunting
KUNTU – Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kampar terus diperkuat melalui kol.
Ketua Dekranasda Kampar Dorong Batik Kampar Tembus Pasar Nasional dan Internasional
Bangkinang Kota – Upaya memperkenalkan Ketua Dekranasda Kampar Dorong Batik Kampar Tembus P.
Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar Komitmen Serius Dalam Pencegahan Karhutla Di Wilayah Kampar
Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar mengikuti Rapat Koordinasi antara Pemerintah dengan.


.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)