pilihan +INDEKS
Disnakertrans Riau Terima 33 Laporan Terkait Penundaan Pembayaran THR
PEKANBARU, riaumadaninews.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau telah menerima 33 laporan mengenai penundaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Riau.
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan-laporan tersebut pada tanggal 7 April 2024.
"Banyak (laporan yang diterima). Per Minggu, 7 april 2024 sudah 33 laporan," kata Boby Rachmat, Kamis (11/4/2024).
Dari 33 laporan yang diterima, terdiri dari 22 pengaduan dan 11 konsultasi, yang dikirim melalui Kanal Kemnaker RI dan Posko Pengaduan Disnakertrans Riau.
"Paling banyak itu dari chat whatsapp ada 18 laporan. Selebihnya enam kanal Kemenaker RI, lima surat tertulis, tiga tatap muka, satu kanal provinsi, satu kanal kabupaten kota dan satu media online," tuturnya.
Dia menyatakan bahwa ada lima kasus di Provinsi Riau yang melibatkan pelanggaran norma terkait pembayaran THR. Kasus-kasus tersebut telah disampaikan kepada Pengawasan Ketenagakerjaan.
"Kita sudah menyurati. THR itu harus dibayar sebelum tenggak waktu surat edaran. Untuk perusahaan terlapor, sudah kita konfirmasi dan mereka janji akan membayarnya, hanya telat waktunya saja," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.15.12.3/DISNAKER/997 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau diwajibkan untuk membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan, yang jatuh pada Kamis (4/4/2024).
(Mediacenter Riau/bts)
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan LKPJ Tahun 2025
Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabu.
Jaga Mutu dan Kualitas Kesehatan, Ketua TP PKK Tinjau Dapur MBG di Bangkinang Kota
Bangkinang Kota – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) .
Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar Tutup Manasik Haji dan Melepas 453 Jamaah Calon Haji Kabupaten Kampar Tahun 1447 H/2026 M
Bangkinang Kota - Sebanyak 453 jamaah calon haji Kabupaten Kampar dilepas langsung oleh Bupati Ka.
Bupati Kampar Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana Panti Asuhan Putera Muhammadiyah
Kampar – Dalam rangka memastikan kenyamanan dan kelayakan fasilitas bagi anak-anak asuh, Pe.
Pastikan Standar Terpenuhi, Ketua TP PKK Kampar Tinjau Dapur MBG di Desa Lereng Kecamatan Kuok
Kuok – Dalam rangka memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan opti.
Bupati Kampar Hadiri Acara Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Bangkinang
Bangkinang Kota, Malam yang penuh kehangatan dan khidmat mewarnai acara Pisah Sambut Ketua Pengad.





.jpg)

.jpg)