pilihan +INDEKS
KPK RI Bersama Pemkab Kampar Gelar Rakor Penyelesaian Aset Bermasalah Tahun 2024
KAMPAR, riaumadaninews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama pemerintah Kabupaten Kampar menggelar Rapat Koordinasi Perkembangan Penyelesaian Aset Bermasalah Tahun 2024 di wilayah Provinsi Riau secara virtual.
Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) Wilayah VI KPK RI, Agus Priyanto akan bertugas dalam pengembangan penyelesaian aset bermasalah di wilayah Provinsi Riau pada tahun 2024.
"Korsupgah akan bekerja sama dengan instansi pemerintah daerah seperti Bupati Bengkalis Kasmarni, yang telah menyambut dan apresiasi kepada tim monitoring dan supervisi KPK RI,"ujarnya.
Ia menambahkan langkah-langkah KPK RI dalam penyelesaian aset Pemerintah Daerah yakni Pemutakhiran Dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2024.
"Dokumen KEM-PPKF Tahun 2024 akan menjadi acuan penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 20243 serta Pemantauan Tren Penindakan Kasus Korupsi,"tambahnya.
Sementara itu, usai mengikuti Zoom meeting bersama KPK-RI itu, Pj Sekda Kampar Yusri menjelaskan momen ini merupakan momen awal dari pelaporan aset milik Pemerintah Daerah yang dikuasai pihak lain untuk segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi dualisme kepemilikan aset tersebut.
Pj Sekda Kampar meminta kepada kepala OPD dan Camat untuk melaporkan aset yang belum terdata kepada BPKAD. Ini adalah langkah untuk mengurangi masalah pengamanan aset daerah dan memastikan transparansi dan keadilan dalam penanganan aset bermasalah.
Ia menambahkan RUU Pengelolaan Aset Daerah adalah RUU prioritas dalam long list Program Legislasi Nasional 2020-2024. Dokumentasi dan pengelolaan aset daerah diperlukan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan aset.
" Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan pemberantasan korupsi di wilayah provinsi Riau. KPK berusaha untuk mengurangi korupsi dan memastikan keadilan dalam pengelolaan aset bermasalah,"ujarnya.
Dalam pertemuan ini, Pemerintah Daerah dapat mengetahui tentang perkembangan penyelesaian aset bermasalah tahun 2024 di wilayah provinsi Riau, serta langkah-langkah yang diterima untuk mengurangi korupsi dan memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan aset daerah.
Turut hadir mendampingi Pj. Sekda Kampar, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridharmawan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kampar Rusdi Hanip, ST MT dan Kepala Bagian Hukum Setda Kampar.
(Mediacenter Riau/sa)
Berita Lainnya +INDEKS
Musda ke V HIMPAUDI Kabupaten Kampar, Usung Tema Peningkatan Profesionalisme Organisasi
Bangkinang Kota – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPA.
Lounching TV Pintar dan Terima Pembangunan Labor, Ruang kelas dan Toilet di SKB Kampar, Wabup Misharti sangat mengapresiasi Pemerintah Pusat Tingkatkan SDM Kampar
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar D.
Wakil Bupati Kampar Buka Dan Pimpin Musrenbang Kecamatan,Tapung, Tapung Hulu Dan Tapung Hilir Tahun 2026
TAPUNG - Pemerintah Kabupaten Kampar lakukan salah satu tahapan penyusunan .
Perdana, Bupati Kampar Buka Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027 di Dapil I Kecamatan Kuok
Kuok – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos. MT didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kab.
Wabup Kampar Dr. Misharti Letakkan Batu Pertama Pembangunan MI Miftahul Ulum Yayasan Ninik Mamak Kenegerian Lipat Kain
Kampar Kiri – Bupati Kampar yang diwakili oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, .
Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan, Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur
BANTAN – Bupati Bengkalis Kasmarni melakukan kunjungan kerja ke Desa Banta.







