pilihan +INDEKS
OKNUM POLISI POLDA RIAU DILAPORKAN KE PROPAM TERKAIT KASUS BBM SPBU KAMPAR KIRI

PARI II PEKANBARU, riaumadaninews.com - Pengacara HFP Law Firm di Pekanbaru, melaporkan oknum anggota polisi yang bertugas di Ditreskrimsus Polda Riau ke Propam Senin , 5 Februari 2024.
Pengacara melapor ke Propam Polda Riau lantaran beberapa oknum penyidik Unit I Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau meminta sejumlah uang Rp 200Jt , - . Hal itu dikatakan Hendra Fahlephi,S.H melalui keterangannya yang diterima awak media senin, 5 Februari 2024.
Menurut pengacara tersangka Suwarman itu, ia membuat laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di YanDuan Propam Polda Riau . Laporannya teregistrasi Nomor : SPSP2/14/ II/2024/PROPAM ke Propam Polda Riau tertanggal 5 Februari 2024.
Tim pengacara tersangka kasus BBM di SPBU 13.284.626 Lipat Kain Selatan melaporkan penyidik ke Propam Polda Riau karena dinilai melakukan pelanggaran menghalangi pendampingan terhadap tersangka dan penyidik mengintervensi keluarga Suwarman supaya pihak keluarga mengganti Pengacaranya.
Oknum Penyidik menjanjikan kepada tersangka bahwa pihak SPBU akan melakukan pengurusan dari kejaksaan dan pengadilan. Tersangka dipaksa menandatangani berkas tanpa di damping Pengacaranya. Seluruh isi BAP sudah terkonsep, tersangka di giring mengikuti alur BAP yang dibuat penyidik.
Hendra Fahlephi,S.H, dalam keterangannya di Mapolda Riau, Kamis (5/2), menilai apa yang telah dilakukan penyidik Polri itu merupakan tindakan melanggar Peraturan Kapolri No 12 Tahun 2009 tentang pengendalian perkara pidana dilingkungan polri yang merugikan kliennya.
Pengacara Tersangka Suwarman membuat pengaduan masyarakat atau dikenal dengan Dumas karena salah satu kanal yang menunjukkan bahwa Polri makin terbuka dan siap menerima kritikan atau laporan. Hal itu juga salah satu komitmen Polri untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas anggotanya.
Dalam struktur resmi kelembagaan Polri, unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang bertanggung jawab terhadap tugas penting ini adalah Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam), dan di Polda Riau ada Bidpropam.
“Sebagai ujung tombak dalam pengawasan etik dan disiplin personel Polri, Bidropam tentulah menjadi etalase dalam membentuk budaya yang profesional.Fungsi untuk membina serta mengadakan pertanggungjawaban dan pengamanan internal menjadi amanat yang penuh tantangan bagi Propam untuk menjaga marwah Polri. Kami juga membuat Laporan pengaduan ke MABES POLRI dan KOMPOLNAS ” Ujar Hendra Fahlephi,S.H (HFP Law Firm)
“Kami menduga adanya kesepakatan antara pihak Management SPBU Nomor 13.284.626 dengan pihak penyidik sehingga para tersangka terkesan tidak boleh menceritakan kejadian yang sebenarnya didalam BAP”. Pungkas Rio Almasri Syahputra S.H,
(Tim Riau)
Berita Lainnya +INDEKS
HUT PII ke 73, Wakil Bupati Kampar ; Bangun Sinergitas dan Komitmen Bersama Dalam Pelestarian Lingkungan
Kampar — Wakil Bupati Kampar, Drs Misharti S,Ag M,Si, menghadiri kegiatan penanaman 730 bib.
Bank Mantap KCP Kampar Bersama RS Aulia Hospital Pekanbaru, Gelar Senam Sehat Dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pensiunan
Bangkinang Kota, Bank Mandiri Taspen (Mantap) KCP Kampar dalam menjalankan komitmennya untu.
Sambut Baik Audiensi Pengusaha Di Kampar, Bupati Kampar Tegas Akan Mempermudah dan Cepat Pengurusan Izinnya
BANGKINANG KOTA - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar, S.Sos, MT selalu membuka peluang seluas-luasnya ba.
Bupati Kampar Buka TC Kafilah MTQ Kabupaten Kampar
Pekanbaru - Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, ST didampingi Plt. Asisten I Setda Kampar Tengku Sa.
Plt. Asisten I Setda Kampar Pimpin Rapat Batas Desa dan Desa Persiapan
Bangkinang Kota – Bupati Kampar, yang diwakili oleh Plt. Asisten I Setda Kampar Tengk.
TP PKK Kabupaten Kampar Hadir Pada Gebyar HKG PKK Ke-53 Tahun 2025 Prov. Riau
Pekanbaru, Ikut berpartisipasi pada Gebyar Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-53 Tahun 2025 di Prov.