pilihan +INDEKS
Bayar Retribusi di Pelabuhan Sungai Duku Akan Gunakan Sistem Nontunai
PEKANBARU, riaumadaninews.com - Mulai tanggal 1 Desember 2023, pembayaran retribusi parkir di Pelabuhan Sungai Duku akan menggunakan sistem online.
Hal ini disampaikan Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku, Etria Idrusalam, Kamis (23/11). Ia menjelaskan, pembayaran parkir sistem online dilakukan untuk memaksimalkan penyerapan retribusi sesuai arahan Pj Wali Kota Pekanbaru.
"Benar, kita akan mulai sistem pembayaran parkir online mulai 1 Desember 2023. Ini sesuai dengan arahan Pj Wali Kota Pekanbaru," ujarnya.
Ia menjelaskan, pembayaran parkir sistem online dapat menggunakan Gopay, Ovo, DANA, Shopee pay, dan aplikasi pembayaran nontunai lainnya. Sehingga, warga diharapkan sudah mencukupi saldo yang dibutuhkan saat akan parkir.
"Jadi kita imbau warga yang hendak parkir kendaraan di Pelabuhan Sungai Duku segera memiliki aplikasi pembayaran non tunai," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kab. Kampar Sisa Masa Bhakti 2025-2030
Bangkinang Kota, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kampar .
Terima Kunjungan PLN UP3 Bangkinang, Bupati Kampar Ahmad Yuzar: Apresiasi PLN dan Maksimalkan Pelayanan di Daerah 3T
Bangkinang Kota — Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. menerima kunjungan Manager PLN.
Potensi Besar Hortikultura Kampar, Pemerintah Pacu Produksi dan Nilai Ekonomi
Bangkinang Kota — Kabupaten Kampar memiliki potensi besar dalam pengembangan tanaman hortik.
Bersama Bupati Kampar, Ketua PKK Launching Paket PKMK untuk Anak Stunting
KUNTU – Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kampar terus diperkuat melalui kol.
Ketua Dekranasda Kampar Dorong Batik Kampar Tembus Pasar Nasional dan Internasional
Bangkinang Kota – Upaya memperkenalkan Ketua Dekranasda Kampar Dorong Batik Kampar Tembus P.
Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar Komitmen Serius Dalam Pencegahan Karhutla Di Wilayah Kampar
Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar mengikuti Rapat Koordinasi antara Pemerintah dengan.


.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)