pilihan +INDEKS
Pemkab Bengkalis Kembali Rekrut Penyuluh Dai Desa dan Kelurahan, Berikut Syaratnya
BENGKALIS, riaumadaninews.com – Dalam rangka mewujudkan program unggulan satu desa/kelurahan dan satu kecamatan, satu penggiat/penyuluh Agama Islam (Dai), Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali membuka kesempatan bagi warga yang punya potensi bidang keagamaan untuk menjadi Dai desa/kelurahan.
Informasi tentang rekrutmen penggiat/penyuluh Agama Islam (Dai) desa dan kelurahan tahun 2023 diumumkan berdasarkan nomor 400.31/651/Kesra/2023 yang ditandatangani Bupati Bengkalis Kasmarni, 30 Oktober 2023.
Jumlah penggiat/penyuluh agama yang bakal direkrut pada tahun 2023 sebanyak 54 dai yang akan ditugaskan di desa/kelurahan yang tersebar pada 10 kecamatan se-kabupaten Bengkalis.
Bagi calon peserta yang berminat ingin menjadi penggiat/penyuluh Agama (Dai) desa/kelurahan harus mengikut ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:
1. Minimal berusia 21 tahun dan maksimal 57 tahun saat mendaftar
2. Pendidikan terakhir minimal SLTA/Madrasa Aliyah/Pesantren
3. Dapat membaca dan menulis Alquran dengan baik dan benar serta menguasai dasar-dasar bahasa Arab dan lebih diutamakan mampu membaca kita kuning
4. Memiliki pengetahuan dan wawasan keagamaan, kebangsaan dan kepribadian baik.
Peserta harus membuat surat permohonan ditujukan kepada Bupati Bengkalis, c.q. Tim Rekrutmen Penggiat/Penyuluh Agama (Dai) dan kelurahan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.
Untuk lebih jelas dan rinci tentang informasi rekrutmen dai desa/kelurahan, peserta dapat mengunduh melalui situs bengkaliskab.go.id atau melalui website diskominfotik.bengkaliskab.go.id.
Surat permohonan dikirim melalui kantor pos atau jasa pengiriman resmi lainnya. Permohonan paling lambat diterima panitia pada 20 November 2023.
Untuk pelamar dai desa, permohonan dimasukan dalam map warna biru, sedangkan dai kelurahan dimasukan dalam map warna hijau. #DISKOMINFOTIK
Lampiran :
1. Surat Pengumuman, https://diskominfotik.bengkaliskab.go.id/asset/lampiran/original/990872792-pengumuman_dai.pdf
2. Form Pendukung, https://diskominfotik.bengkaliskab.go.id/asset/lampiran/original/91586988528-persyaratan_dai.pdf
3. Form Pendukung versi doc, https://diskominfotik.bengkaliskab.go.id/asset/lampiran/original/22061856646-form_dai_2023.docx
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Siak Konsultasi ke SKK Migas, Optimis BSP Rebound dan Dongkrak PAD
JAKARTA – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, kembali melakukan konsultas.
Jelang Ramadhan, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti Laksanakan Ziarah Kubur di Kubang Raya dan Perupuk
KAMPAR – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Wakil Bupati Kampar Misharti, Dr. .
Sambut Ramadhan 1447 H, Bupati Kampar Terbitkan Surat Edaran Aktivitas Selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M
Kampar – Dalam rangka menyambut dan memasuki Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi.
27 Personil TRC BPBD Gelar Patroli Pengamanan Acara Balimau Kasai Sambut Ramadhan 1447 H
BANGKINANG KOTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar menggelar kegiatan .
Plt. Kasatpol PP Kampar dan OPD Terkait Sepakat akan Pindahkan Parkir yang Berada di Jl. Dt Tabano Pasar Inpres
BANGKINANG KOTA - Dalam menindak lanjut arahan dari Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos,MT, pada saa.
BKMT Mengaji Dan Berbagi, Tingkatkan Spiritual Dan Aksi Sosial
Bangkinang Kota, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Kampar di ramadhan kali ini laksana.


.jpg)

.jpg)

.jpg)
.jpg)