pilihan +INDEKS
Disnaker Pekanbaru Buka Posko Pengaduan THR
PEKANBARU, riaumadaninews.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru sudah membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) pada 3 April 2023. Disnaker meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Pekanbaru segera membayar THR sebelum H-7 Idulfitri.
"Kami sudah membuka Posko Pengaduan THR pada 3 April lalu secara offline. Pengaduan THR juga akan kami buka secara online melalui WhatsApp maupun website," kata Kepala Disnaker Pekanbaru Syamsuwir, Rabu (5/4/2023).
THR harus dibagikan paling lambat H-7 Idulfitri. Seluruh perusahaan diminta agar tidak menunggu jatuh tempo pembayaran THR.
"Mereka harus menyelesaikan pembayaran THR lebih awal sebelum batas waktu yang ditentukan pemerintah pusat. Karena, para karyawan juga butuh persiapan untuk akhir Ramadan dan menyambut Idulfitri," ucap Syamsuwir.
Tata cara pembayaran THR sudah diatur oleh pemerintah pusat. Diharapkan, seluruh perusahaan melaksanakan aturan pembayaran THR.
"Jadi, ada aturannya pembayaran THR bagi karyawan yang bekerja di bawah satu tahun dan satu tahun ke atas," jelas Syamsuwir. (Kominfo11/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Generasi Muda Harus Bangga Budaya, Wako Agung: Hari Jadi Momentum Kenali Akar Budaya
PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mendorong percep.
FGD di Kampar: Pencegahan Karhutla Butuh Peran Aktif Seluruh Elemen Masyarakat
KAMPAR – Polres Kampar menggelar kegiatan Focus.
Wakil Bupati Misharti Tegaskan Komitmen Bersihkan Kampar dari Bahaya Narkotika
KAMPAR – Wakil Bupati Kampar, Misharti, memimpin langsung Apel K.
Pengerjaan Jembatan Gajah Bertalut Berjalan Lancar, Bentuk Fisik Sudah Terlihat
KAMPAR KIRI HULU – Pembangunan Jembatan Gantung Gajah Bertalut y.
Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan LKPJ Tahun 2025
Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabu.
Jaga Mutu dan Kualitas Kesehatan, Ketua TP PKK Tinjau Dapur MBG di Bangkinang Kota
Bangkinang Kota – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) .







