pilihan +INDEKS
Gubri Tetapkan UMK Pekanbaru Rp3.319.023,16
PEKANBARU, riaumadaninews.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada 7 Desember 2022. Dari 12 kabupaten/kota, Gubri menerapkan UMK Pekanbaru Rp3.319.023,16.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Abdul Jamal di Balai Serindit, Rabu (7/12), mengatakan, UMK yang diajukan Pemko Pekanbaru dibahas gubernur dalam rapat Tripartit. Jadi, Pemko hanya merekomendasikan besar UMK.
"Jika sudah sesuai, biasanya gubernur hanya menerbitkan surat keputusan. Dalam rapat antara pengusaha dan gubernur, kami tak diundang lagi. Tanggal 7 Desember sudah harus diumumkan untuk UMK di tiap kabupaten dan kota," ungkapnya
Berdasarkan SK Gubernur Riau Syamsuar pada 7 Desember 2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023. Dalam SK itu, Gubri Syamsuar menyatakan, UMK berlaku untuk 12 kabupaten/kota.
Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upaya minimum yang telah ditetapkan. Pengusaha sektoral yang berada di kabupaten/kota dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.
UMK ini dibayarkan kepada pekerja yang masa kerjanya kurang dari satu tahun. Bagi pekerja yang masa kerjanya lebih dari satu tahun mengikuti ketentuan upah sesuai struktur dan skala upah pada masing-masing perusahaan. Keputusan gubernur ini berlaku mulai 1 Januari 2023.
Rincian UMK, Kota Pekanbaru Rp3.3.19.023,16. UMK Kota Dumai Rp3.723.278,98.
UMK Kabupaten Rokan Hulu Rp3.248.333,52. UMK Kabupaten Indragiri Hulu Rp3.364.511,42.
UMK Kabupaten Indragiri Hilir Rp3.241.141,76. UMK Kabupaten Kampar Rp3.300.258,26.
UMK Kabupaten Bengkalis Rp3.599.029,72. UMK Kabupaten Siak Rp3.361.913,16.
UMK Kabupaten Pelalawan Rp3.287.623,60. UMK Kabupaten Kuantan Singingi Rp3.354.275,10.
UMK Kabupaten Kepulauan Meranti Rp3.224.635,80. UMK Kabupaten Rokan Hilir Rp3.242.977,19. (Kominfo11/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Musda ke V HIMPAUDI Kabupaten Kampar, Usung Tema Peningkatan Profesionalisme Organisasi
Bangkinang Kota – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPA.
Lounching TV Pintar dan Terima Pembangunan Labor, Ruang kelas dan Toilet di SKB Kampar, Wabup Misharti sangat mengapresiasi Pemerintah Pusat Tingkatkan SDM Kampar
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar D.
Wakil Bupati Kampar Buka Dan Pimpin Musrenbang Kecamatan,Tapung, Tapung Hulu Dan Tapung Hilir Tahun 2026
TAPUNG - Pemerintah Kabupaten Kampar lakukan salah satu tahapan penyusunan .
Perdana, Bupati Kampar Buka Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027 di Dapil I Kecamatan Kuok
Kuok – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos. MT didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kab.
Wabup Kampar Dr. Misharti Letakkan Batu Pertama Pembangunan MI Miftahul Ulum Yayasan Ninik Mamak Kenegerian Lipat Kain
Kampar Kiri – Bupati Kampar yang diwakili oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, .
Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan, Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur
BANTAN – Bupati Bengkalis Kasmarni melakukan kunjungan kerja ke Desa Banta.







