pilihan +INDEKS
Gubri Terbitkan SE Jam Kerja Pegawai Pada Bulan Ramadhan 1443 H

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang jam kerja pegawai di lingkungan Pemprov Riau pada bulan ramadhan 1443 H/2022 M.
Berdasarkan surat edaran tersebut terlihat ada perbedaan jam kerja bagi pegawai dilingkungan Pemprov Riau.
Pada bulan Ramadan, pegawai masuk kerja hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Waktu istirahat pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat pegawai mulai masuk kerja 08.00 WIB sampai 15.30 WIB. Waktu istirahat pukul 11.30 WIB - 12.30 WIB.
Karena saat ini masih dalam suasana Pandemi Covid-19, maka aturan tersebut berlaku untuk pegawai yang masuk kantor maupun yang bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
"Jumlah jam kerja efektif bagi pegawai yang melaksanakan 5 atau enam hari kerja selama bulan ramadan, memenuhi minimal 32,5 jam per minggu," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (28/3/2022).
Ikhwan menegaskan, meski ada perbedaan jam kerja dari biasa dengan bulan ramadan, namun hal tersebut tidak boleh mengurangi produktifitas dan pencapaian kinerja pegawai.
"Pegawai tidak boleh malasa-malasan, apalagi sampai menganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik, itu tidak boleh," ujarnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Tol Lingkar Pekanbaru Capai 50%, Progres Konektivitas Riau Kian Dekat
PEKANBARU – Pembangunan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru, yang merupakan b.
9 Kloter Jamaah Haji Riau Telah Berada di Makkah, Siap Jalani Armuzna
PEKANBARU – Seluruh jamaah calon haji (JCH) asal Riau dari Kloter 3 hingga Kloter 11 Embark.
Kemkomdigi "Bersih-Bersih"! Dukung Penuh Kejaksaan Usut Kasus Pusat Data Nasional
PEKANBARU – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaska.
Perkuat Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Riau Dukung Program Koperasi Merah Putih
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendukung dan berperan aktif dalam mewu.
Kloter Terakhir Jemaah Haji Riau Sudah Diberangkatkan
PEKANBARU— Jemaah haji asal Provinsi Riau yang tergabung dalam Kloter BTH 17 secara resmi d.
Bongkar SIM Palsu di Operasi ODOL, Polda Riau Amankan Pelaku
Pekanbaru - Ada seorang pengemudi kedapatan menggunakan Surat Izin Mengemud.