pilihan +INDEKS
Gubri Terbitkan SE Jam Kerja Pegawai Pada Bulan Ramadhan 1443 H
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang jam kerja pegawai di lingkungan Pemprov Riau pada bulan ramadhan 1443 H/2022 M.
Berdasarkan surat edaran tersebut terlihat ada perbedaan jam kerja bagi pegawai dilingkungan Pemprov Riau.
Pada bulan Ramadan, pegawai masuk kerja hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Waktu istirahat pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat pegawai mulai masuk kerja 08.00 WIB sampai 15.30 WIB. Waktu istirahat pukul 11.30 WIB - 12.30 WIB.
Karena saat ini masih dalam suasana Pandemi Covid-19, maka aturan tersebut berlaku untuk pegawai yang masuk kantor maupun yang bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
"Jumlah jam kerja efektif bagi pegawai yang melaksanakan 5 atau enam hari kerja selama bulan ramadan, memenuhi minimal 32,5 jam per minggu," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (28/3/2022).
Ikhwan menegaskan, meski ada perbedaan jam kerja dari biasa dengan bulan ramadan, namun hal tersebut tidak boleh mengurangi produktifitas dan pencapaian kinerja pegawai.
"Pegawai tidak boleh malasa-malasan, apalagi sampai menganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik, itu tidak boleh," ujarnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Masyarakat Diminta Lengkapi Imunisasi Anak, Dinkes Riau Gencarkan Edukasi hingga Desa
PEKANBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau terus memperkuat u.
Tuntut Kepastian Relokasi TNTN, Warga Pelalawan Sampaikan Aspirasi ke Pemprov Riau
PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau menerima aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Masyarakat Pela.
Finalisasi LKPJ 2025: Sekdaprov Riau dan Pansus DPRD Bedah Capaian Kinerja OPD
PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi menghadiri lan.
Pastikan Sesuai Regulasi, Pemprov Riau Bedah Detail Anggaran Karhutla 2026
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat koordinasi P.
KUA se-Riau Didorong Terapkan GEMAH ASRI untuk Lingkungan Kerja Sehat
PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mendorong pelaksanaan Gerakan Jum&rsqu.
Lagi Patroli, Polisi Evakuasi Sopir Sakit Ginjal dari Pikap Tanpa Nopol ke Mobil Patroli
PEKANBARU - Suasana sunyi di ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) pada S.



.jpg)
.jpg)


