pilihan +INDEKS
Kemkomdigi "Bersih-Bersih"! Dukung Penuh Kejaksaan Usut Kasus Pusat Data Nasional
.png)
PEKANBARU – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum terkait dugaan kasus korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, di Jakarta pada Kamis (22/5/2025), menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan Agung, termasuk seorang mantan pejabat di Kementerian Kominfo.
Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Kemkomdigi tidak akan tinggal diam. Hal ini menunjukkan keseriusan kementerian dalam menjaga integritas dan akuntabilitas.
"Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data," ujarnya.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap dugaan kasus yang mencoreng nama instansi tersebut. Kemudian, terkait dengan dua pegawai Kemkomdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Meutya Hafid menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas.
"Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
Terkait dengan dua pegawai Kemkomdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Meutya Hafid menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas. "Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
Menkomdigi menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh mengganggu komitmen kementerian terhadap kedaulatan digital nasional. Sebaliknya, Kemkomdigi ingin memastikan bahwa setiap anggaran publik digunakan untuk kepentingan rakyat secara maksimal, dengan menjunjung tinggi prinsip integritas sebagai fondasi utama.
"Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas," kata Meutya.
Ia menekankan bahwa ini adalah momentum bagi Kemkomdigi untuk berbenah dan memperkuat sistem pengawasan internal. Lebih lanjut, Meutya menambahkan bahwa kementerian akan memperbaiki prosedur dan menegakkan akuntabilitas di seluruh lini.
"Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan," tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya proyek Pusat Data Nasional dalam mendukung transformasi digital Indonesia. Dengan adanya penegasan dari Kemkomdigi, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan keadilan dapat ditegakkan.
Langkah cepat Kemkomdigi dalam membentuk tim evaluasi internal dan memberhentikan sementara pegawai yang terlibat menjadi sinyal positif komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan memastikan tata kelola digital yang bersih serta berintegritas.
Berita Lainnya +INDEKS
Tol Lingkar Pekanbaru Capai 50%, Progres Konektivitas Riau Kian Dekat
PEKANBARU – Pembangunan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru, yang merupakan b.
9 Kloter Jamaah Haji Riau Telah Berada di Makkah, Siap Jalani Armuzna
PEKANBARU – Seluruh jamaah calon haji (JCH) asal Riau dari Kloter 3 hingga Kloter 11 Embark.
Perkuat Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Riau Dukung Program Koperasi Merah Putih
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendukung dan berperan aktif dalam mewu.
Kloter Terakhir Jemaah Haji Riau Sudah Diberangkatkan
PEKANBARU— Jemaah haji asal Provinsi Riau yang tergabung dalam Kloter BTH 17 secara resmi d.
Bongkar SIM Palsu di Operasi ODOL, Polda Riau Amankan Pelaku
Pekanbaru - Ada seorang pengemudi kedapatan menggunakan Surat Izin Mengemud.
Pemprov Riau Siap Dukung Strategi Pengendalian Inflasi Tahun 2025
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melakukan Rapat Koordinasi secara virt.