pilihan +INDEKS
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Kunci Sukses Koperasi Merah Putih di Riau

Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah proaktif dalam mendukung program nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui Rapat Pembahasan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemprov Riau mempertemukan perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Riau, berbagai instansi terkait dari tingkat kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah langkah strategis dibahas secara komprehensif untuk mengakselerasi pendirian koperasi di seluruh pelosok Riau digelar di Kantor Gubernur Provinsi Riau pada Rabu (23/4/2025). Tujuannya adalah untuk mempercepat realisasi pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Riau, sebagai upaya strategis memperkuat ekonomi kerakyatan dan memperluas akses layanan keuangan yang inklusif bagi masyarakat.
Fokus utama meliputi aspek regulasi yang mendukung, program pendampingan yang efektif, pelatihan yang terstruktur bagi pengurus koperasi, serta penguatan sinergi lintas sektor agar program ini dapat berjalan secara optimal dan terintegrasi. Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan inisiatif nasional yang memiliki visi mulia untuk memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat lokal dengan mengedepankan prinsip gotong royong dan kemandirian masyarakat.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Provinsi Riau, Romi menyampaikan penekanan kuat dari Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pentingnya pembentukan koperasi desa sebagai bagian integral dari strategi nasional dalam memperkuat ketahanan pangan. Romi merujuk pada momentum panen raya serentak baru-baru ini, di mana Presiden mengumumkan target ambisius untuk membentuk 80.000 koperasi desa yang akan diberi nama “Koperasi Desa Merah Putih,” dan direncanakan peluncurannya secara resmi pada peringatan Hari Koperasi Nasional yang akan jatuh pada 12 Juli 2025.
Lebih lanjut, Romi menekankan bahwa kunci keberhasilan program ini terletak pada kolaborasi yang sinergis antara pemerintah daerah di semua tingkatan, perangkat desa sebagai garda terdepan, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Koperasi bukan hanya sekadar wadah ekonomi, tetapi juga merupakan instrumen pemberdayaan yang sangat vital. Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan, kita memiliki harapan besar bahwa pertumbuhan ekonomi di tingkat desa akan menjadi semakin inklusif dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Rapat strategis ini menghasilkan beberapa poin penting yang akan segera ditindaklanjuti secara konkret. Di antaranya adalah penyusunan peta jalan (roadmap) yang jelas dan terstruktur untuk pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Riau, serta penetapan jadwal pendampingan teknis yang akan diberikan kepada calon pengurus koperasi. Selain itu, pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota juga diminta untuk segera menyusun rencana aksi yang detail dan mengidentifikasi desa-desa yang memiliki potensi untuk dijadikan proyek percontohan (pilot project) dalam implementasi program ini.
Pelaksanaan program Koperasi Merah Putih ini mendapatkan dukungan kuat dari berbagai regulasi nasional yang telah diterbitkan. Beberapa di antaranya adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT Nomor 6 Tahun 2025, serta berbagai regulasi pendukung lainnya dari Kementerian Koperasi dan UKM yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaan, pembentukan satuan tugas di tingkat daerah, dan prosedur pelaksanaan program secara keseluruhan.
Manfaat yang diharapkan dari implementasi program ini sangatlah luas dan signifikan. Di antaranya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa, penciptaan lapangan kerja baru yang lebih dekat dengan tempat tinggal, percepatan pelayanan ekonomi yang lebih efisien, peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam sistem koperasi, serta modernisasi manajemen koperasi agar lebih profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Selain itu, koperasi ini diharapkan dapat berperan dalam menstabilkan harga di tingkat konsumen, meningkatkan nilai tukar petani (NTP), memperpendek rantai pasok, mengurangi peran tengkulak yang merugikan, serta meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat pedesaan.
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat berfungsi sebagai akselerator, konsolidator, dan agregator bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang banyak tersebar di desa-desa, serta menjadi instrumen penting dalam upaya nasional untuk menekan angka kemiskinan ekstrem dan mengendalikan inflasi di tingkat daerah.
Dengan implementasi yang optimal dan dukungan yang solid dari semua pihak, program Koperasi Merah Putih di Provinsi Riau diharapkan tidak hanya akan sukses di tingkat lokal, tetapi juga berpotensi menjadi model pengembangan ekonomi berbasis komunitas yang dapat direplikasi di berbagai daerah lain di seluruh Indonesia.
Berita Lainnya +INDEKS
Pendaftaran Duta Bahasa 2025 Dibuka, Diskominfotik Riau Siap Gaungkan
Pekanbaru - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Ri.
Pemko Pekanbaru Terima Hibah Peralatan IPAL Senilai Rp7,9 Miliar, Wako Agung Ucapkan Terimakasih ke Menteri PUPR
PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, didampingi Wakil Wali Kota (Wawako) Markari.
Pemkot Pekanbaru Tetap Gelar Pawai Takbiran Keliling, Akan Libatkan Ormas hingga Parpol
PEKANBARU - Lebaran Idulfitri akan berlangsung sepekan kedepan, tepatnya ta.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru: Jangan Mudah Percaya Oknum LuLuskan PPPK
PEKANBARU- Warga jangan mudah percaya dengan oknum yang menjanjikan bisa lu.
DKP dan BPS Pekanbaru Jalin Sinergi dan Sinkronisasi Tingkatkan Ketahanan Pangan Masyarakat
PEKANBARU - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru dan Badan Pusat Sta.
Inspektorat Pekanbaru Siap Koordinasi dengan Aparat Hukum Terkait Dugaan Korupsi di RSD Madani
PEKANBARU - Dugaan korupsi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru dal.