pilihan +INDEKS
Pj Walikota Pekanbaru Ikuti Paripurna Laporan Banggar Terhadap Ranperda APBD-P 2024 dan APBD 2025
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa S.STP M.Si, menghadiri sekaligus mengikuti rapat paripurna laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025, Rabu (4/9/2024) malam.
Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki ini, dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi didampingi tiga Wakil Ketua DPRD di antaranya Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Novrizal.
Rapat paripurna turut dihadiri Anggota DPRD, Sedako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Usai paripurna, Pj Walikota Risnandar menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Pekanbaru khususnya Banggar yang terus menggesa proses pembahasan dan pengesahan APBD-P 2024 dan APBD 2025.
"Sehingga pembahasan yang dilakukan menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk penetapan perubahan APBD tahun 2024 dan APBD 2025 yang dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat," ujarnya.
Mengenai APBD-P 2024, Risnandar menjelaskan bahwa aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan tentang kebijakan umum perubahan anggaran tahun anggaran 2024 dan nota kesepakatan perubahan prioritas plafon anggaran sementara.
Dimana proses penyusunan perubahan anggaran APBD tahun 2024 telah mengalami perubahan yang signifikan dan mendasar, baik terhadap struktur maupun sistem pengelolaan keuangan di seluruh Indonesia.
"Sehingga dalam proses penyusunan KUPA PPAS perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah sampai menjadi rancangan perubahan APBD tahun 2024 membutuhkan persepsi dan pemahaman yang sama," paparnya.
Di APBD-P 2024, terang Risnandar, Pemko Pekanbaru telah melakukan rasionalisasi dan realokasi anggaran di OPD. Namun untuk program-progam prioritas masih tetap dilaksanakan terutama program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
Kemudian untuk APBD 2025, lanjut Risnandar, aspek kebijakan juga mengacu pada nota kesepakatan tentang kebijakan umum anggaran tahun anggaran 2025 dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara.
Penyusunan APBD 2025 telah mengalami perubahan yang signifikan dan mendasar baik terhadap struktur APBD, maupun terhadap sistem pengelolaan keuangan. Hal itu tentu tak terlepas dari kerja keras, upaya yang sungguh-sungguh dan komitmen yang kuat dari seluruh unsur pemerintah dan didukung oleh seluruh komponen masyarakat.
Di samping itu, peran serta lembaga-lembaga pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara seperti BPK, BPKP dan Inspektorat diperlukan untuk terus mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran daerah agar lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berdaya guna.
"Untuk itu atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada unsur Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bersedia melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif dan mendalam terkait Ranperda Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Masyarakat Diminta Lengkapi Imunisasi Anak, Dinkes Riau Gencarkan Edukasi hingga Desa
PEKANBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau terus memperkuat u.
Tuntut Kepastian Relokasi TNTN, Warga Pelalawan Sampaikan Aspirasi ke Pemprov Riau
PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau menerima aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Masyarakat Pela.
Finalisasi LKPJ 2025: Sekdaprov Riau dan Pansus DPRD Bedah Capaian Kinerja OPD
PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi menghadiri lan.
Pastikan Sesuai Regulasi, Pemprov Riau Bedah Detail Anggaran Karhutla 2026
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat koordinasi P.
KUA se-Riau Didorong Terapkan GEMAH ASRI untuk Lingkungan Kerja Sehat
PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mendorong pelaksanaan Gerakan Jum&rsqu.
Lagi Patroli, Polisi Evakuasi Sopir Sakit Ginjal dari Pikap Tanpa Nopol ke Mobil Patroli
PEKANBARU - Suasana sunyi di ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) pada S.



.jpg)
.jpg)


