pilihan +INDEKS
DPRD RIAU Berbohong Bentuk Pansus, AMPR Somasi DPRD Riau
Pekanbaru, riaumadaninews.com - Terbilang.id - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Se Provinsi Riau (AMPR) Riau mengirim surat somasi kepada DPRD Provinsi Riau karena telah membuat kegaduhan kepada publik atas penyelesaian permasalahaan Kecelakaan Kerja Dilingkungan PT PHR
Somasi ini juga sebagai bentuk kekecewaan Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Se Provinsi Riau kepada Komisi V DPRD Riau, Robin Hutagalung Dkk yang hanya menghasilkan point rekomendasi untuk mengentaskan permasalahaan Kecelakaan Kerja Di Lingkungan PT PHR padahal saat itu Dirut PT PHR Kembali mangkir pada agenda RDP Komisi V DPRD Riau dan Disnakertrans Provinsi Riau.
"Kami (AMPR) Riau melalui Biro Umum Kesektariatan DPRD Riau hari ini melayangkan surat somasi kepada Seluruh Anggota DPRD Provinsi Riau," kata Sekretaris AMPR, Andre RN, Rabu (5/4/2023).
Andre mengatakan, surat somasi tersebut terkait kebohongan penyampaian informasi kepada publik oleh DPRD Provinsi Riau yang ingin membentuk pansus atas permasalahan kecelakaan kerja PT PHR yang mengakibatkan 11 orang meregang nyawa sedangkan pada kenyataannya pembentukan pansus tersebut berbanding terbalik dengan rekomendasi yang dikeluarkan Komisi V DPRD Riau pada saat RDP bersama PT PHR walaupun pada saat itu Direktur Utama PHR Kembali mangkir
"Surat somasi kita sampaikan pada 5 April 2023, kita beri waktu 7 hari atau seminggu untuk DPRD Riau menindaklanjuti. Kalau tidak kita akan mengambil langkah selanjutnya yaitu pelaporan keranah hukum atas dugaan penyebaran Kebohongan Kepada Publik terkait pembentukan pansus kecelakaan kerja di PT PHR," tegasnya.
AMPR menyatakan, terkait persoalan ini pihaknya telah melakukan komunikasi beberapa kali dengan tim ahli bahasa dan Ahli Hukum. untuk melengkapi dokumen agar Laporan bisa diterima oleh Aparat Penegak Hukum.
"Pansus ini adalah inisiatif Pimpinan DPRD Riau yang kesal akibat Dirut PHR selalu Mangkir diajak RDP, Bahkan RDP terakhir bersama Komisi V DPRD Riau Dirut PHR Jaffe A Suardin Kembali Mangkir, tapi Komisi V DPRD Riau melanjutkan RDPnya dan akhirnya cuman Menghasilkan point - point rekomendasi. Makanya kita koordinasi dengan tim ahli bahasa dan Ahli Hukum untuk melayang somasi kepada DPRD Provinsi Riau," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan LKPJ Tahun 2025
Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabu.
Jaga Mutu dan Kualitas Kesehatan, Ketua TP PKK Tinjau Dapur MBG di Bangkinang Kota
Bangkinang Kota – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) .
Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar Tutup Manasik Haji dan Melepas 453 Jamaah Calon Haji Kabupaten Kampar Tahun 1447 H/2026 M
Bangkinang Kota - Sebanyak 453 jamaah calon haji Kabupaten Kampar dilepas langsung oleh Bupati Ka.
Bupati Kampar Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana Panti Asuhan Putera Muhammadiyah
Kampar – Dalam rangka memastikan kenyamanan dan kelayakan fasilitas bagi anak-anak asuh, Pe.
Pastikan Standar Terpenuhi, Ketua TP PKK Kampar Tinjau Dapur MBG di Desa Lereng Kecamatan Kuok
Kuok – Dalam rangka memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan opti.
Bupati Kampar Hadiri Acara Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Bangkinang
Bangkinang Kota, Malam yang penuh kehangatan dan khidmat mewarnai acara Pisah Sambut Ketua Pengad.





.jpg)

.jpg)