pilihan +INDEKS
FPMPH-R Akan Lakukan Aksi Terkait Status DPO Kades Desa Terantang
PEKANBARU – Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum-Riau (FPMPH-R) saat ini sedang menyoroti dua Oknum Kepala Desa Terantang aktif dan nonaktif yang diduga berkeliaran meski berstatus DPO.
Korlap Aksi FPMPH-R, Taufik Hidayat mengungkap bahwa Mantan Kades Terantang berinisial AD dan Kades Terantang Terpilih berinisial MY diduga berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dalam persoalan ini dapat kami jelaskan bahwa ada ketidak pastian hukum yang terjadi di Provinsi Riau, Kabupaten Kampar dan khususnya di Desa Terantang, Kecamatan Tambang,” kata Taufik, Kamis (23/6/2022).
Ia menjelaskan, merujuk kembali ke tahun 2017 dalam Putusan Nomor 71/Pid.B/2017/PN Bkn yang berdasarkan dengan pasal 170 Ayat (1), KUHP terkait pengrusakan rumah SAWARNI, yang berdasarkan dari putusan tersebut menetapkan beberapa terdakwa dan beberapa DPO.
Hal ini, kata Taufik, menjadi pertanyaan bagi pihaknya terkait status DPO terhadap saudara AD( ex KADES TERANTANG) dan MY (KADES TERANTANG terpilih) yang terkesan dibiarkan saja.
“Karna sampai saat ini tidak ada proses hukum yang dijalani terhadap mereka, dan malah senantias berkeliaran semenjak ditetapkan sebagai DPO dari tahun 2017 sampai dengan sekarang,” katanya.
Ironisnya lagi, lanjut Taufik, kedua orang tersebut bisa menjabat sebagai Kepala Desa tanpa tahu status DPO saat melakukan seleksi.
“Kita sudah menyurati Kapolresta Pekanbaru Cq Kasat Intelkam untuk melakukan aksi pada Kamis tanggal 30-06-2022 di Mapolda Riau,” katanya.
Atas hal tersebut, FPMPH-R menuntut Kepada Kapolda Riau melalui Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau untuk segera menangkap AD dan MY berdasarkan putusan NOMOR 71/PID.B/2017/PN BKN.
Tuntutan selanjutnya, ujar Taufik, pihaknya meminta Pj Bupati Kampar melalui Dinas PMD Kampar untuk meninjau ulang saudara MY yang kini menjabat sebagai Kepala Desa Terantang.
“Terakhir, meminta Pj Bupati Kampar untuk memberhentikan MY sebagai Kades Terantang dikarenakan terlibat dalam persoalan Hukum,” pintanya.
Saat dikonfirmasi Tim media terkait masalah tersebut Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pemdes Dinas PMD Kampar, Zamhur belum memberi tanggapan. (*)
Berita Lainnya +INDEKS
Masyarakat Diminta Lengkapi Imunisasi Anak, Dinkes Riau Gencarkan Edukasi hingga Desa
PEKANBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau terus memperkuat u.
Tuntut Kepastian Relokasi TNTN, Warga Pelalawan Sampaikan Aspirasi ke Pemprov Riau
PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau menerima aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Masyarakat Pela.
Finalisasi LKPJ 2025: Sekdaprov Riau dan Pansus DPRD Bedah Capaian Kinerja OPD
PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi menghadiri lan.
Pastikan Sesuai Regulasi, Pemprov Riau Bedah Detail Anggaran Karhutla 2026
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat koordinasi P.
KUA se-Riau Didorong Terapkan GEMAH ASRI untuk Lingkungan Kerja Sehat
PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mendorong pelaksanaan Gerakan Jum&rsqu.
Lagi Patroli, Polisi Evakuasi Sopir Sakit Ginjal dari Pikap Tanpa Nopol ke Mobil Patroli
PEKANBARU - Suasana sunyi di ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) pada S.



.jpg)
.jpg)


