BENGKALIS, riaumadaninews.com – Bupati Bengkalis Kasmarni mengajak para da’i di Negeri Junjungan untuk menangkal tindak kekerasan dan kejahatan seksual pada anak. Langkah ini penting, da’i mempuyai peran penting dalam menyelesaikan permasalah umat.
Demikian diungkapkan Bupati Kasmarni pada saat penyerahan perpanjangan keputusan untuk para Penggiat/Penyuluh Agama Islam (da'i) desa/kelurahan, serta Koordinator Kecamatan Se-Kabupaten Bengkalis, di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Kamis, 16 Maret 2023.
“Da'i ikut berperan aktif dalam meredam serta menyelesaikan setiap permasalahan ummat, seperti kasus kekerasan pada anak, kasus narkoba, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ungkap Bupati Kasmarni.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mempunyai program satu dai satu desa/kelurahan. Kehadiran da’i di setiap desa dan kelurahan ini, mempunyai peran strategis dalam mencegah aksi kekerasan pada anak.
Apalagi saat ini, Pemkab Bengkalis mempunyai tekad yang kuat mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Untuk itu, seluruh elemen di Negeri Junjungan untuk bersatu padu dalam mendukung terwujudkan KLA, mulai dari keluarga, masyarakat, aparatur, terlebih dai yang berada di tengah-tengah masyarakat.
Upaya preventif para dai atau penggiat agama, dapat dilakukan melalui ceramah pada pengajian-pengajian, khutbah jumat, maupun lewat berbagai majelis taklim di kampung-kampung. #DISKOMINFOTIK