Kanal

Ketua FPMPH-R Minta Penyidik DLHK Riau Periksa PT SSS

PEKANBARU - Ketua Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum Riau (FPMPH-R) Angki Mei Putra meminta Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Riau untuk melakukan penegakan hukum terhadap PT Sanling Sawit Sejahtera (SSS) yang diduga kuat tidak mengantongi izin selama dua tahun pemasangan link aplikasi ke perkebunan warga.

Jika hal itu tidak segera dilakukan maka pihaknya akan melakukan aksi demo menuntut PT SSS untuk diaudit dan atau diperiksa managemen operasionalnya.

"Kita meminta kepada penyidik DLHK Riau untuk memeriksa izin operasional pemasangan link aplikasi PT SSS yang kita duga tanpa izin," kata Angki Mei Putra kepada media ini, Selasa (6/6).

Ironisnya, kata Angki, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu diduga ada kongkalikong dengan PT SSS selama perusahaan itu berdiri dan beroperasi.
Selama dua tahun mulai beroperasi di Desa Rimpian,
Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupate Inhu, PKS PT SSS membuang limbah ke kebun milik warga Desa Rimpian.

"Kita minta penyidik DLHK Riau untuk melakukan penegekan hukum terhadap PT SSS. JIka hal itu tidak dilakukan maka kami melakukan aksi demo ke DLHK Riau dan. Hal ini tidak main-main karena pabrik tersebut sudah mencemari kebun warga," kata Angki.

Serta kuat dugaan tidak memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan atau melalui DLHK Riau didalam pemasangan link aplikasi selama dua tahun.

Angki menegaskan, pihaknya juga akan melayangkan surat resmi ke Balai Gakkum Wilayah Sumatera Seksi II di Pekanbaru terkait link aplikasi PT SSS yang diduga tanpa izin tersebut.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu sampai berita ini diturunkan masih belum bisa dikonfirmasi perihal pemasangan link aplikasi tersebut.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER