BENGKALIS - Bupati Kasmarni menghadiri Upacara Pemberian Penghargaan Personel Polres Bengkalis yang Berprestasi dan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis.
Upacara dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, dihadiri Kepala Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Dimas Pramudito, di Halaman Mapolres Bengkalis, Rabu, 30 November 2022.
Bupati Kasmarni mengapresiasi pemberian penghargaan ini, menurut Bupati bergelar Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas itu, pemberian penghargaan dapat menjadi motivasi kepada petugas lain, agar yang lain bisa dapat prestasi yang sama dengan kinerja yang bagus pula.
"Terima kasih kepada Kapolres telah melaksanakan kegiatan ini. Dengan pemberian penghargaan ini kinerja Polri dalam menangani komplik dan peredaran narkoba serta kasus-kasus lain dapat semakin baik, sehingga dapat membantu kami mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera," ucapnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kasmarni dan unsur Forkopimda karena telah menjaga jalinan kerjasama yang baik.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri, apa yang kami capai karena kebersamaan, karena kita semua saling bergandeng tangan. Penghargaan ini agar menjadi contoh bagi personil lain sehingga dapat meningkatkan kinerjanya dengan menciptakan prestasi lain di bidang tugasnya. Tentu yang baik kita hargai, yang kurang baik kita ajarkan supaya lebih baik," ungkap Kapolres.
Berikut jumlah personel dan prestasi yang mendapat penghargaan sesuai Surat Keputusan Kapolres Bengkalis Nomor: KEP/38/XI/2022.
Pertama, Pengungkapan perkara pembunuhan di Kecamatan Rupat sebanyak 13 orang. Kedua, Pengungkapan perkara pembunuhan di Kecamatan Talang Muandau sebanyak 19 orang.
Ketiga, Pengungkapan peredaran Narkotika di Kabupaten Bengkalis sebanyak 54 orang, Keempat Pelatih dan atlet berprestasi sebanyak 11 orang, Kelima, Mendukung program manajemen media sebanyak 2 orang, Keenam Bantuan saksi ahli perkara keimigrasian sebanyak 6 orang.